Laporan wartawan Warta Kota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rusdi (50) tega menyetubuhi DN (17), anaknya yang cacat, sejak tahun 2012 sampai dengan 2015.
Kelakuan bejat Rusdi selama 3 tahun belakangan baru ketahuan bulan Oktober 2015 ini, dan Rusdi pun berurusan dengan Polisi. Dia kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Kasubdit Remaja, Perempuan, dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Suparmo, mengatakan, sejak tahun 2012, ketika usia DN masih 14 tahun, Ibunya meninggalkan Rusdi dan anaknya.
Istrinya kabur lantaran tak tahan sering dipukuli Rusdi.
Sejak tahun 2012 itulah, ucap Suparmo, perbuatan bejat Rusdi dimulai.
Saat menyetubuhi DN, Rusdi selalu memulainya dengan ancaman.
Dia mengancam akan membunuh Ibunda DN yang memang sejak dulu kerap dilihat DN dipukuli oleh Rusdi.
Makanya, DN kemudian takut dan menurut ketika Rusdi meminta bersetubuh.
Bahkan, ada suatu percakapan yang terjadi tahun 2012, saat Rusdi baru awal-awal menyetubuhi anaknya, dan sang anak menolak, Rusdi menyebut lantaran DN darah dagingnya maka kemaluan DN pun miliknya.
Sejak itu Rusdi pun menyetubuhi anaknya setiap malam.
"Persetubuhan itu terjadi setiap malam sejak tahun 2012 sampai 2015 ini," kata Suparmo.
Kemudian, setiap bersetubuh dengan DN, Rusdi selalu meminta DN memakai baju-baju milik istrinya agar terlihat seksi.
Selama 3 tahun ini, DN tak bisa kabur dari kelakuan bejat Rusdi.
"Soalnya kan Dia difabel. Sulit berjalan kemana-mana," kata Suparmo kepada wartawan, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (1/11/2015).
Makanya, ucap Suparmo, kelakuan bejad Rusdi baru ketahuan setelah neneknya datang untuk menjemput.
Kemudian DN menceritakan semuanya. Sang nenek mengamuk,lalu membawa pergi DN dan melaporkan Rusdi ke Polda Metro Jaya.
Saat ini, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, Rusdi tak mau mengakui perbuatannya. Tapi Polisi punya bukti untuk menyeret Rusdi jadi tersangka.