Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Belum sepekan berselang, Polsek Sungai Nyamuk kembali menangkap warga negara Malaysia yang masuk ke Pulau Sebatik-wilayah Indonesia, tanpa melalui prosedur keimigrasian yang sah.
Tiga warga negara Malaysia yang diamankan, Sabtu (31/10/2015) sore kemarin diketahui atlet bulutangkis.
Kapolsek Sungai Nyamuk, Iptu Oman menjelaskan, pukul 16.45, personel Polsek Sungai Nyamuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba di Dermaga Sungai Nyamuk dari Tawau, Sabah, Malaysia.
Selain penumpang, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka. Saat itulah ditemukan tiga orang penumpang berkewarganegaraan Malaysia.
“Mereka masuk Republik Indonesia tidak dilengkapi dokumen yang sah. Selanjutnya mereka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (1/11/2015).
Ketiga warga yang diamankan itu masing-masing, Abidin bin Lamba (39) warga Kampung Jaya Baru Batu 5 1/2 Lahad Datu, Sabah.
Mark Feberis anak dari Ebil (18), warga Lot II B 6162 Taman Samarak, Kuhara, Tawau, Sabah dan Allan Ivan anak dari Mauming (18), warga TB 4636 Taman May Flower Kuhara, Tawau, Sabah.
“Dari ketiganya turut diamankan barang bukti berupa identity card Malaysia dan raket bulutangkis,” ujarnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya, diketahui mereka hendak masuk ke Pulau Sebatik untuk mengikuti turnament bulutangkis yang sedang berlangsung di Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.
“Namun mereka tidak melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian,” katanya menegaskan.
Pada Rabu (28/10/2015) lalu, Polsek Sungai Nyamuk juga mengamankan empat warga negara Malaysia.
Keempat warga Malaysia dimaksud masing-masing Jumansyah Bin Narun (31), Roslina Binti Aman (29), Muh Zaki Bin Rasale (19) dan Nor Hayati Binti Nasrun (19).
Dari pemeriksaan yang dilakukan Polisi, keempatnya tidak didapati melakukan tindak pidana.
“Hanya melanggar Keimigrasian,” ujarnya.