TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono mengungkapkan kasus kepemilikan senjata tajam adalah yang paling menonjol di Banjarmasin.
Sebanyak 31 orang diamankan karena membawa senjata tajam selama pelaksanaan operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar selama 10 hari tersebut.
Berbagai jenis senjata tajam berhasil diamankan, dari pisau belati sampai celurit.
Wahyono mengatakan, budaya masyarakat khususnya di Kota Banjarmasin dalam membawa senjata tajam masih tinggi.
"Kalau pemanfaatannya untuk pekerjaan dan bisa dipertanggungjawabkan kita tidak masalah. Misal untuk jaga malam atau jagal daging," katanya.
Senjata tajam, kata Wahyono seringkali jadi pemicu tindakan kejahatan lainnya misalnya penjambretan serta penodongan.
"Yang kami amankan membawa senjata tajam di jalanan," katanya.
Polresta Banjarmasin merilis hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama 10 hari, Senin (2/11/2015) siang.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono yang memimpin rilisnya menyampaikan dalam operasi yang digelar sejak 21 hingga 31 Oktober tersebut berhasil diamankan 172 orang pelaku dengan berbagai pelanggaran.
Jumlah tersebut merupakan hasil operasi pekat yang digelar baik oleh Polresta Banjarmasin, maupun lima polsek di bawahnya. (Rahmadhani)