Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Setelah berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis ganja, Selasa (27/10) lalu, anggota Polres Merangin melakukan penelusuran.
Pengembangan penyelidikan diarahkan ke pemasok ganja yang tinggal di Kecamatan Lembah Masurai.
Hal itu sampaikan oleh Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga dikonfirmasi, Minggu (1/11/2015).
“Ya berdasarkan pengembangan tersangka Yogi Alexander (30), warga Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan, ganja didapatkannya dari temannya di Lembah Masurai,” kata Kapolres.
Diungkapkannya, berdasarkan pengembangan pihaknya menulusuri akan adanya keberadan ladang ganja di wilayah tersebut.
Dan sejauh ini, pihak baru menemukan satu pohon bibit ganja diladang milik teman tersangka Yogi.
“Anggota kita sudah tiga hari ditempat tersebut menyisir hutan wilayah Lembah Masurai. Sementara baru ditemukan binih (biji) ganja di kotak rokok dan satu pohon bibit ganja di Pondok ladang milik teman tersangka Yogi,” sebut Kapolres.
“Dan teman tersangka Yogi saat ini masih dilakukan pengejaran (lidik),” tambah Kapolres, tanpa menyebutkan nama teman Yogi yang dimaksud.
Sementara untuk tanaman ganja yang ditanam dikebun sebut Kapolres, sejauh ini pihaknya masih belum menemukan.
Pihaknya masih melalukan penyisiran dilokasi yang diduga dijadikan tempat lading ganja.
“Untuk ladang ganjanya belum ditemukan lahan tersebut. Kita masih melakukan penyisiran. Kita berkerja sama dengan masyarakat setempat mengingat waktu tempuh tiga jam dengan berjalan kaki,” ungkapnya.