News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Jurnalis Inggris Diputus Dua Bulan Penjara, Jaksa Masih Pikir-pikir

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua jurnalis Inggris Niel Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser menanti keputusan hakim PN Batam, Selasa (3/11/2015).

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua jurnalis asal Inggris Niel Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser, divonis dua bulan 15 hari penjara oleh Pengadilan Negeri batam.

Vonis itu diputus oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo, dan anggota Budiman Sitorus dan Juli Handayani, Selasa (3/11/2015) sekitar pukul 14.30 WIB.

Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bani Imanuel Ginting menyatakan masih berpikir dengan keputusan ketua Majelis Hakim tersebut.

"Saya masih pikir-pikir," kata JPU Bani Imanuel Ginting.

Setelah Majelis Hakim membacakan putusan itu, sontak Rebecca Bernadette Margaret Prosser melompat dan merangkul Niel Richard George Bonner.

Tawa dan air mata bahagia bercampur dan langsung berpelukan.


Berbara Show, kerabat jurnalis Inggris Niel Richard George Bonner menangis saat mendengar vonis di persidangan di PN Batam, Selasa (3/11/2015). (Tribun Batam/Alvin Lamaberaf)

Barbara Show saudari Niel Richard pun bahagia dan meneteskan air mata.

"Saya terima dan hargai keputusan. Semoga secepatnya kami kembali dan bertemu keluarga," ungkap Barbara.

Rebecca dan Niel pun sangat menerima akan keputusan Majelis Hakim.

Keduanya berharap secepatnya dipulangkan.

"Kami sangat menghargai. Kami berharap dapat segera dipulangkan," ujar Rebecca dan Niel.

Penasehat Hukum Aristo MA yang dimintai tanggapannya mengatakan, secara logika hukum dirinya keberatan karena fakta hukum keduanya tidak pantas dipidana.

"Saya keberatan. Kegiatan belum dilakukan tapi dibilang penyalagunaan visa. Kalau fakta ini tidak pantas dipidana," kata Aristo.

Walaupun demikian keputusan secara teknis telah menguntungkan pihak terdakwa.

"Masa tahanan mereka lagi dua hari. Kenapa jaksanya masih pikir-pikir. Kalau naik banding kita bertarunglah," ungkap Aristo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini