Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Demi solidaritas sesama buruh bangunan, RD (34) nekat mendatangkan dan memasok ganja dari Medan untuk rekan-rekannya.
Anggota Polsek Payung Sekaki menangkap RD (34), Selasa (3/11/2015). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 512 paket ganja siap jual untuk rekan-rekannya.
RD percaya ganja tersebut dapat menambah stamina teman-temannya bekerja. Ia bisa menjual paket kecil ganja kering sebesar Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu tergantung jumlahnya.
"Saya hanya menjual untuk kawan-kawan di barak bangunan saja. Kalau pakai (menghisap.red) ganja, kerjanya lebih semangat," ujar RD di gelar perkara di Mapolsek Payung Sekaki, Rabu (4/11/2015).
Keberadaan RD sebagai bandar ganja didapatkan polisi dari laporan warga. Polisi menyamar sebagai pembeli untuk memastikan laporan tersebut.
"Tersangka tidak bisa mengelak setelah anggota menyamar sebagai pembeli mendapatkan barang bukti ganja. Temuan tersebut kemudian dikembangkan, sampai akhirnya didapatkan seratusan barang bukti ganja lainnya di kamar mandi, " terang Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi M Marbun
RD ditangkap dari sebuah bangunan di Jalan Karya III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Sehari-hari RD merupakan pekerja bangunan di kompleks tersebut.