Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Wardiaman (26), pelaku pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa yang ditemukan tewas di hutan Sei Ladi Batam, Provinsi Kepri masih terus didalami pihak kepolisian.
Saat ini polisi terus memeriksa pelaku untuk mengungkap barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku saat membunuh korban.
Namun pelaku belum mengatakan dimana barang tajam yang digunakannya disimpan atau dibuang.
"Dia masih ngacak-ngacak dimana senjata tajam disimpan atau dibuangnya. Dia bilang di sinilah, di situlah," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin, Rabu (4/11/2015) sore.
Kata Asep, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. Dan belum ada penambahan saksi.
Sementara barang-barang milik pelaku seperti handphone dan barang lainnya yang diamankan, telah dikirim untuk dilakukan uji labfor.
"Belum ada penambahan saksi. Barang-barang yang diambil di rumah pelaku dikirim ke labfor," kata Asep.
Selain itu kata Asep, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pengacara dan keluarga pelaku untuk melakukan tes psikologi terhadap Wardiaman.
"Kita akan koordinasi dengan pengacara dan keluarga. Sampai saat ini kita tetap yakin dia pelaku," tegas Asep.