Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Puluhan Polisi dari Polresta Manado dikerahkan di lokasi Kampung Bobo, Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mengeksekusi lahan di Kampung Bobo, Rabu (4/11/2015).
Saat eksekusi dilakukan, lokasi eksekusi sempat ricuh. Pemilik lahan ini yakni Hanny Walah, lahan miliknya berkisar 12 Hektare itu sudah bertahun-tahun ditempati warga.
Proses eksekusi akan selalu dikenang oleh warga yang sudah bertahun-tahun hingga beranak cucu di lahan yang di klaim milik Hanny Walla.
Juhria Panontongan mengaku sudah bertahun-tahun menghuni di Kampung Bobo.
"Karena kami hidup di tempat ini bertahun-tahun, kami menghuni disini berprofesi nelayan. Ini tanah milik pemerintah, tapi kenapa hingga di pesisir pantai juga ikut digusur." Keluhnya.
Juhria dengan kata-kata menggebu-gebu mengatakan Pemerintah sudah berikan solusi memberikan lahan di Pangiang,
"Dari informasi teman-teman yang tinggal di Pangiang sudah setahun tapi tidak ada surat hibah dan sertifikat, kami ragu kesana, kami tetap akan tinggal disini." Katanya.
Kurang lebih 50 kepala keluarga (kk) di Eksekusi lahannya tadi.