Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penetapan status tersangka Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Shah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Sumatera Utara. Begitu pula di gedung DPRD Sumut.
Menyikapi adanya sejumlah mantan dan anggota aktif DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi ini, Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Sumatera Utara.
"Seluruh masyarakat di Sumatera Utara ini pasti merasa kecewa. Pasti kecewa dengan DPRD Sumatera Utara. Tetapi, DPRD ini kan banyak. Ada seratus (anggotanya). Tidaklah semua seratus itu menjadi tersangka. Ada beberapa mungkin. Saya sebagai pelaksana ketua pada hari ini, memohon maaf kepada seluruh rakyat Sumatera Utara dengan kejadian ini," katanya, Rabu (4/11/2015) siang.
Ia menerangkan, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat sejumlah mantan dan anggota aktif DPRD Sumut ini kedepan bisa dijadikan pelajaran.
Dengan demikian, roda pemerintahan di Sumatera Utara bisa berjalan lancar, dan anggota dewan bisa kembali fokus bekerja untuk membela kepentingan rakyat.
"Kita berharap tidak ada lagi penambahan tersangka. Memang bisa saja tersangka itu bertambah apabila KPK kembali menemukan bukti," ungkap Ruben.
Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network) di gedung DPRD Sumut, sejumlah awak media masih tampak berkumpul berusaha menemui sejumlah anggota dewan terkhususnya dari Partai Golkar.
Mereka ingin meminta tanggapan terkait penetapan status tersangka terhadap kader Golkar Sumut, Ajib Shah.(ray/tribun-medan.com)