Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bendahara pengeluaran Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Iyam (48) resmi ditahan penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Manado.
Ia ditahan atas dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi anggaran makan minum, khususnya pos belanja Bupati.
Iyam sendiri datang ke Mapolda sekira pukul 13.00 WITA. Ia sempat menjalani pemeriksaan hingga pukul 16.00 WITA, sekitar dua jam sebelum digiring ke Rutan Mapolda.
Iyam 'dicopot kebebasan hidupnya, Selasa (03/11) kemarin, sekitar pukul 18.00 WITA.
Ditemani sejumlah keluarganya, tersangka saat ditahan sempat pingsan dan terlihat sedih.
Sejumlah penyidik Tipikor pun mengawalnya hingga ke ruang yang berada tak jauh dengan ruangan SPKT Polda.
Tersangka, 22 hingga 27 Oktober lalu, sempat ditahan di RS Bhayangkara Manado karena kondisi tubuhnya melemah.
Dirinya sempat pingsan saat mengetahui hendak dilakukan penahanan oleh penyidik yang dipimpin AKBP Gani Fernando Siahaan SIK tersebut.
Informasi diperoleh Tribun Manado (Tribunnews.com network), Iyam sempat mengalami pendarahan.
"Dia pingsan dan sempat pendarahan," kata seorang penyidik.
Kapolda Sulut, Brigadir Jendral Drs Wilmar Marpaung SH, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Hilman SIK MH, membenarkan adanya penahanan dan penetapan tersangka.
"Iya, benar Iyam sudah ditahan," kata Hilman.