TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman beralkohol di halaman parkir Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung Kamis (5/11/2015).
Puluhan ribu botol minuman keras berhasil disita pada operasi bersandi Antik Lodaya dan Cipta Kondisi 2015.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, minuman keras itu terdiri dari berbagai macam, jenis, dan merk.
Adapun pemusnahan dilakukan dengan dua alat berat, yakni stum dan bekhoe.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol.
Namun dihadiri pula perwakilan pemerintah Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung, Polda Jabar, MUI, tokoh masyarakat, dan ulama Kota Bandung.
Menurut Yoyol, pemusnahan minuman keras itu sebagai bentuk upaya penegakkan hukum.
Adapun pemusnahan itu dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Bandung.
Sejumlah pemiliknya pun sudah mendapatkan putusan dari pengadilan.
"Ini upaya hukum menertibkan Kota Bandung agar tetap kondusif," ujar Yoyol singkat dalam sambutannya. (cis)