News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Sidoarjo Gerebek Gudang Penadah Barang Hasil Jarahan Bajing Loncat

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti yang disita dari penggerebekan gudang di kawasan Tropodo Jaya, Waru, Sidoarjo, Kamis (5/11/2015).

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Polres Sidoarjo menggerebek sebuah gudang di kawasan, Tropodo Jaya, Waru, Sidoarjo, Kamis (5/11/2015).

Gudang tersebut berisi barang-barang jarahan komplotan pembajak dan bajing loncat truk-truk barang yang melakukan aksi di seluruh wilayah Jatim.

Kapolres Sidoarjo, AKBP Anwar Nasir, memimpin langsung penggerebekan gudang itu.

Anwar mengatakan tahu lokasi gudang tersebut setelah menelusuri kasus pembajakan truk ekspedisi yang membawa produk PT Gudang Garam di tol Porong-Perak Jumat dini hari (30/10/2015) lalu.

"Truknya berhasil kami ketahui lokasinya. Langsung kami lakukan penggrebekan," kata Anwar.

Di dalam gudang tersebut terdapat berbagai jenis barang yang diestimasi senilai hampir Rp 3 miliar.

Mulai dari barang pecah-belah, peralatan rumah tangga, helm, kebutuhan pokok, hingga rokok, menumpuk di gudang yang lokasinya jauh dari keberadaan penduduk ini.

Anwar menyatakan mengamankan tiga tersangka, yaitu SN (62), ES (38), dan ZA (34).

Dijelaskan SN merupakan warga Pondok Candra Waru, Sidoarjo, yang memiliki barang-barang di gudang tersebut.

"SN ini penadahnya. Yang dua lagi, ES dan ZA, ini pelaku pembajakan dan bajing loncat kasus truk ekspedisi PT Gudang Garam," sambungnya.

Berdasarkan keterangan SN di lokasi, Anwar menuturkan tersangka sudah melakukan penadahan sejak 2009.

SN yang diketahui warga etnis Tionghoa ini menampung segala jenis barang hasil jarahan para pembajak dan bajing lompat yang diduga beroperasi di seluruh Jatim.

"Yang diakuinya baru tiga kali menadah, dua di Sdiaorjo, dan satu di Surabaya," ungkapnya.

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Anwar, SN sering kali berpindah-pindah lokasi gudang. SN pernah menempati gudang di Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, dan lainnya.

Barang-barang ini dijual kembali dengan harga jauh di bawah pasaran. Biasanya, akan ada mobil-mobil boks yang akan mengambil barang-barang jarahan tersebut setelah sepakat bertransaksi dengan SN.

"Di gudang Tropodo ini baru tiga bulan. Tersangka menyewa untuk satu tahun," tuturnya.

Para pembajak dan bajing loncat menjual barang-barang hasil jarahannya ke SN. Pada kasus pembajakan truk ekspedisi PT Gudang Garam, tersangka ES dan ZA berpura-pura sebagai polisi dan memberhentikan truk tersebut.

Kemudian supir dan kernet truk diikat dan dibuang di sawah-sawah pinggiran jalan tol. Polisi mendapati truk tersebut di daerah Margomulyo, Gresik.

Setelah melakukan penulusuran, diketahui para tersangka berada di gudang Tropodo ini.

"Dari kasus inilah akhirnya kami berhasil bongkar tempat penadahnya," ujarnya.

Lokasi gudang tempat barang-barang hasil tadahan pembajak dan bajing lompat jauh dari perkampungan penduduk. Kendati demikian, di sekitar gudang tersebut terdapat warung-warung kopi.

Salah satu penjual kopi yang enggan disebutkan namanya menuturkan para penghuni gudang sangat tertutup.

Penghuni gudang terkadang mengunjungi warungnya. Hanya saja, ketika pemilik warung menanyakan posisi kerja yang bersangkutan dan gudang perusahaan mana, penghuni gudang tak pernah menjawabnya.

"Biasanya langsung bayar dan pergi dari warung kalau ditanya seputar gudang," bebernya.

Ia mengatakan ada sesuatu yang janggal terhadap kegiatan gudang itu namun tak bisa berbuat apa-apa. Tiap kali ada mobil boks masuk, pintu gudang langsung dikunci. Terkadang kendaraan besar juga masuk namun tak ada tanda perusahaan.

"Kalau ternyata (digrebek) seperti ini, mungkin saja bosnya (pembajak) yang ditangkap," ujarnya lugas.

Kapolres Sidoarjo,AKBP Anwar Nasir, menyatakan masih memburu empat orang pembajak truk ekspedisi yang membawa produk PT Gudang Garam.

Anwar mengatakan akan kembangkan lagi kasusnya termasuk memburu sisa pembajak.

"Karena tersangka penadah mengaku sudah enam tahun menadah hasil jarahan, besar kemungkinan akan diketahui tersangka-tersangka pembajak lain, selain pembajak truk ekspedisi Gudang Garam ini," ucap Anwar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini