Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua jurnalis asal Inggris, Niel Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser, akhirnya bebas, Kamis (5/11/2015) sekira pukul 17.00 WIB.
Selama ditahan, keduanya dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Batam, Kepulauan Riau.
Keduanya bebas setelah mengurus sejumlah administrasi dan menyempatkan menyalami hampir para tahanan lain yang tinggal satu blok. Rebecca dan Niel tersenyum lega dan mengucapkan terima kasih kepada jurnalis di Batam.
"Terima kasih kawan-kawan jurnalis. Sampai ketemu lagi di lain kesempatan," Rebecca berkata.
Pihak Rutan Kelas II A Batam akhirnya menyerahkan Rebecca dan Niel ke pihak imigrasi untuk mengurus visa kunjungan keduanya karena sudah berakhir.