Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sudirman Sijaya (51) salah satu anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang baru dilantik, Kamis (5/11/2015) mengaku bersedih setelah dilantik.
Hal itu ia ungkapkan saat diwawancarai pascapengambilan sumpahnya sebagai advokat di Aula Pengadilan Tinggi Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sudirman bersedih lantaran dia harus menunggu lama untuk dapat dilantik secara resmi sebagai advokat.
"Sebenarnya saya merasa sedih juga. Ini karena sudah tujuh tahun kami menunggu, baru sekarang diambil sumpahnya, " kata Sudirman.
Meskipun begitu, Sudirman yang juga merupakan anggota fraksi Partai Gerindra kabupaten Jeneponto tetap bersyukur dengan dilaksanakannya penyumpahan ini.
"Alhamdulillah meskipun harus menunggu lama, tapi saya bersyukur perjuangan kami berhasil dan akhirnya resmi dilantik," tutur Sudirman.
Sementara itu, Wakil Sekertaris Jendral DPP KAI, John Sada mengakui adanya persoalan yang mengakibatkan para anggota KAI terlambat dilantik.
"Memang ada sedikit persoalan sehingga cukup lama advokat kami menunggu untuk dilantik. " Kata John.
John menambahkan, putusan dari Mahkamah Agung memang baru turun, dan tidak dibenarkan melakukan pelantikan tanpa persetujuan MA.
John berpesan kepada para advokat yang baru dilantik agar selalu bertindak profesional.
"Buat para advokat agar selalu meningkatkan profesionalitas dan menambah pengetahuan hukum, serta memahami kode etik advokat," kata John yang juga ketua DPD KAI Manado ini.