News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

24 Pengguna Sabu Kampung Aceh di Batam Dicokok Polisi

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel gabungan Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau meringkus empat wanita dan 20 pria di kawasan Kampung Aceh, Batam, Jumat (6/11/2015), karena positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak empat wanita dan 20 pria yang diamankan personel Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau dari Kampung Aceh, Batam, Jumat (6/11/2015), positif mengonsumsi narkoba.

Polresta Barelang mengamankan 21 orang sementara tiga orang lainnya diamankan di Mapolda Kepulauan Riau karena kedapatan menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengguna narkoba di Kampung Aceh, Barelang, Jumat (6/11/2015), digelandang polisi gabungan Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau. (Tribun Batam/Alvin Lamaberaf)

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa bong atau alat isap, sejumlah senjata tajam, timbangan digital, plastik paket, dan 17 mesin gelanggang permainan.

Pengguna narkoba di Kampung Aceh, Barelang, Jumat (6/11/2015), digelandang polisi gabungan Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau. (Tribun Batam/Alvin Lamaberaf)

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Wiyarso, mengatakan penggerebekan ini merupakan operasi antik gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang.

" Ini operasi antik 2015. Kita berhasil amankan 25 orang 24 positip gunakan natkoba dan satu orang negatif. Kita juga sita 17 mesin gelper," terang Wiyarso kepada Tribun Batam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini