Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS, BANGKA - Bunga (14), warga Kampung Nelayan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaku dipaksa oleh tersangka Sukri (24) warga yang sama melakukan hubungan badan.
Pengakuan ini diungkapkan Bunga saat ditemui di Polsek Sungailiat menjalani pemeriksaan.
Menurut Bunga di baru mengenal Sukri beberapa hari dari temannya. Kejadian tersebut terjadi dua bulan lalu saat Sukri mengajaknya pergi namun malah diajak ke kosan tersangka.
Disana lah Bunga kemudian ditarik ke dalam kamar dan dipaksa oleh tersangka membuka bajunya.
"Saya tidak berani melawan, takut, dia paksa lepas baju saya, kemudian digituin," kata Bunga, ABG bertubuh mungil yang didampingi ibunya.