Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Akhirnya, pada pengiriman keenam AS tertangkap setelah ketahuan menyamarkan sabu dalam bungkusan gula pasir yang dimasukkan ke dalam kaleng biskuit.
"Biasanya sabu dimasukkan ke dalam kotak biskuit serta disamarkan dalam bungkusan gula pasir. Setahu saya hanya dua cara itu saja," ujar AS di sela gelar perkara di Polresta Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/11/2015).
Kurir sabu asal Aceh ini akan menjemput barang di lokasi yang sudah direncanakan. Setelah barang didapat, ia melanjutkan perjalanan untuk mengantarkannya ke pemesan.
"Untuk jasa itu saya dibayar paling tinggi Rp 10 juta," terang dia.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat, menegatakan modus yang dilakukan tersangka cenderung berubah-ubah. "Mereka kreatif," ujar dia sambil menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
Anggota Polsek Senapelan meringkus AS berikut barang bukti 16 paket sabu seberat satu kologram di dalam tiga kotak biskuit, Sabtu dini hari, di sebuah warung di Jalan Arengka II.