Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kasus penambangan timah ilegal di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung terus menurun.
Merujuk data 2013, penambangan ilegal yang ditangani sebanyak 127 kasus lalu turun menjadi 69 kasus pada 2014. Lalu sampai Oktober 2015, turun menjadi 36 kasus. Total selama tiga tahun polisi hanya menangani 232 kasus.
"Memang terus menurun salah satu penyebabnya banyak penambang ilegal berhenti beraktivitas sejak terjadinya ketidakpastian harga timah internasional dimulai tahun lalu," ujar Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mun'im, Minggu (8/11/2015).
Menurut Mun'im, dari 232 kasus penambangan ilegal yang ditangani selama tiga tahun ini, Polres Bangka Barat tertinggi menangani 54 kasus, disusul,Polres Belitung 32 kasus, Polres Bangka 31 kasus dan Ditkrimsus Polda Babel menangani 30 kasus.
Selanjutnya Ditpolair Polda Babel menangani 19 kasus, Polres Bangka Selatan 19 kasus, Polres Belitung Timur 18 kasus, Polres Bangka Tengah 16 kasus dan Polres Pangkalpinang 14 kasus,
"Tertinggi penanganan kasus ilegal minning oleh Polres Bangka Barat dan terendah Polres Pangkalpinang selama 3 tahun ini," sambung Abdul Mun'im.