News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketika Penghuni Lapas di Yogyakarta Dipertemukan Untuk Melukis Bersama

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana mati kasus kepemilikan narkoba asal Philipina saat menyaksikan serangkaian lomba di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Senin (9/11/2015)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM JOGJA  -  Kegiatan melukis bersama warga binaan lapas se DIY, Senin (9/11/2015) menjadi hiburan tersendiri bagi para penghuni Lapas Wirogunan Yogyakarta.

Acara yang diadakan Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham di Lapas Wirogunan Yogyakarta tersebut juga diikuti 50 seniman. 

Dijelaskan Kalapas Wirogunan, Zaenal Arifin, tidak semua penghuni lapas mengikuti acara ini.

Dari masing-masing lapas yang ada di DIY diambil 5 orang warga binaan untuk ikut berpartisipasi, yang diambil adalah yang memiliki kemampuan ataupun bakat dalam melukis.

Walaupun tidak semua penghuni Lapas Wirogunan ikut melukis namun keramaian melukis bersama serta pertunjukan seni dari masing-masing lapas cukup menarik perhatian para penghuni lapas yang beberapa hanya melihat dari jauh dibalik pagar kawat.

Terlihat pula diantara para warga binaan tersebut adalah terpidana mati kasus kepemilikan narkoba asal Filipina Mary Jane yang nampak antusias menonton kesenian tradisional yang ditampilkan para warga binaan dari seluruh Lapas di DIY.

Dirinya yang pagi itu menggunakan kaos polo warna biru muda berbaur dengan para warga binaan lain dan nampak antusias melihat aksi kuda lumping persembahan dari warga binaan Lapas Narkoba Sleman dan sesekali bertanya kepada kawan yang ada di sampingnya.

Dia memang tidak terlihat mengikuti melukis bersama dan hanya menjadi penonton saja.

"Saya suka seni tapi saya tidak ikut karena tidak bisa melukis," ujarnya singkat kepada wartawan.

Mary Jane yang awalnya akan dieksekusi mati pada akhir April 2015 memang akhirnya ditunda dan kembali ditahan di Lapas Wirogunan sambil menunggu kelanjutan proses hukumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini