Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Agung membagi tiga tim untuk menggeledah sejumlah ruangan di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Senin (9/11/2015) siang.
Seorang petugas yang menolak menyebut nama kepada Tribun Medan menceritakan, tim pertama memeriksa ruang Kasda di lantai II kantor Gubernur Sumut. Sedangkan, tim kedua memeriksa Sekretaris Dewan DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol.
"Pemeriksa terakhir berada di ruang Kesbang Provinsi Sumut. Sehingga petugas yang datang dari Jakarta disebar dalam tiga tim untuk melakukan pemeriksaan," ujar petugas sambil meninggalkan ruang Kasda Provinsi Sumut
Hingga berita ini diturunkan Tim Satgas Anti Korupsi Kejagung sedang bergerak menuju ruang kantor DPRD Sumut. Sedangkan Sekwan DPRD Sumut sekaligus pejabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan dikabarkan tengah berada di Balai Kota Medan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Tim Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Agung kembali menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara terkait dugaan korupsi bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut.
Selain itu, dua petugas terlihat memeriksa ruang Kasda yang berada di lantai II, pemeriksaan berlangsung cepat. Tidak hanya itu, satu personel polisi turut membantu mengamankan tim Kejagung dalam melakukan pemeriksaan di ruang tersebut.