News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Hotma Sitompoel Protes Kesaksian Saksi Margriet Dibarengkan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotma Sitompoel (kedua dari kanan) mendampingi kliennya, terdakwa Margriet Megawe (kemeja putih paling kiri) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengacara Hotma Sitompoel meminta hakim agar empat saksi yang diajukan ke persidangan memberikan kesaksian satu per satu, kecuali pasangan suami istri Rosidik dan Hamidah. 

"Kami keberatan ketua majelis hakim, karena BAP mereka bertentangan," ujar Hotma dalam persidangan lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (10/11/2015).

Hotma meminta saksi Rosidik dan Hamidah, tak lain orangtua kandung Engeline, dibarengkan memberikan kesaksian terhadap terdakwa Margriet C Megawe.

Hakim akhirnya memutuskan melanjutkan sidang dan mempersilakan jaksa menghadirkan saksi pertama yakni Rosidik. Sidang masih berlangsung, diikuti sejumlah perseteruan kecil antara jaksa Purwanta dengan pengacara Margiret, Hotma Sitompoel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini