TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Majelis hakim akan menggelar sidang lapangan di TKP pembunuhan Engeline, Selasa (10/11/2015).
Kuasa hukum Agus Tay Handa May telah tiba di TKP, Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali dengan menggunakan mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi DK 1727 SK.
Pantauan Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing langsung menyambangi terdakwa Agus sembari berbincang-bincang terkait kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan tiga orang majelis hakim dibawah pimpinan Edward Sinaga belum nampak di TKP Engeline.