Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Majelis hakim menanyakan Rosidik perihal pengangkatan anak kandungnya Engeline sebagai anak angkat oleh terdakwa Margriet C Megawe.
Dalam kesaksiannya di muka persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (10/11/2015), Rosidik mengaku Engeline diangkat sebagai anak oleh Margriet setelah lahir di sebuah klinik di Canggu.
Rosidik mengaku tak memiliki biaya persalinan istrinya Hamidah. Sampai tiga hari usai persalinan ia mencoba meminjam tapi tidak ada bantuan dari siapapun.
"Saya dari Canggu, berjalan ke Marlboro hingga ke Sanur, dan tidak ada uang pinjaman. Saat ke Canggu lagi ada wanita paruh baya menyampaikan ada orang mau membantu," kata Rosidik.
Rosidik lalu mendapat pinjaman sebesar Rp 800 ribu dari Margriet dan ia mengaku akan mengangkat Engeline sebagai anak dan mulai mengasuhnya sejak 2007. Biaya persalinan saat itu sebesar Rp 600 ribu.
Margriet, sambung Rosidik, juga memberikan uang Rp 1 juta untuk perawatan Hamidah. "Tujuan saya anak saya hidup lebih layak dari saya," urai dia.