News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencuri Motor Ini Jual Komponen ke Penadah Barang Rongsokan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencuri ini memilih menjual komponen motor tetangga yang ia curi ke penadah barang rongsokan ketimbang ke pedagang onderdil, Selasa (10/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Angga mengaku mempreteli motor curian dan komponennya dijual bukan ke pedagangan onderdil bekas melainkan ke penampungan barang rongsokan.

"Saya jualnya ke tempat rongsokan," ujar Angga kepada wartawan di Polsek Tanjungkarang Barat, Lampung, Selasa (10/11/2015).

Menurut Angga badan motor dijual per kilogram seharga Rp 2.200. Sedangkan untuk mesin dan rangka motor dibanderol Rp 220 ribu per kilogramnya. Uang hasil penjualan komponen ia pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Angga mengaku baru keluar dari penjara sekitar 1,5 bulan lalu karena kasus berkelahi. Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Angga karena mencuri motor tetangganya, Syamsudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini