News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Plt Gubernur Sumut Minta Budi Waseso Bentuk BNN Kota Medan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring tersangka penjual narkoba dan kepemilikan mesin judi saat penggerebekan narkoba dan judi di kawasan Kampung Kubur Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/2/2015).

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi memohon Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jendral Budi Waseso untuk membentuk BNN Kota Medan.

Menurut  Erry, pembentukan BNN Kota Medan sangat diperlukan mengingat Medan menjadi salah satu target utama peredaran narkoba.

"Kepada pak Randiman (Plt Wali Kota Medan), saya hanya mau bilang, bahwa di Kota Medan ini saja yang belum dibentuk BNN-nya. Saya sudah bicara dengan pak Budi untuk segera membentuk BNN Kota Medan," ujar Erry, Selasa (10/11/2015) sore.

Erry mengatakan, dengan dibentukanya BNN Kota Medan, diharapkan peredaran narkoba terkhususnya di kalangan pelajar bisa ditekan seminimal mungkin. Apalagi, kata dia, peredaran narkoba sudah benar-benar merusakan kalangan pelajar.

"Dari 11 Kabupaten Kota yang ada, sebagian sudah dibentuk BNN-nya. Kita tinggal menunggu BNN Kota Medan, dengan harapan bisa memerangi bersama narkoba," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Inspektur Jendral Ngadino menyebut, selama dua bulan kepemimpinannya, jajaran Polda Sumut khususnya Polresta Medan sudah berhasil mengamankan puluhan kilo gram sabu-sabu.

"Dari barang bukti yang diamankan, kami Polda Sumatera Utara khususnya Polresta Medan belum lama ini telah mengamankan 1 ton ganja. Untuk kasus ganja ini, kita sita dari satu kasus," ungkap Ngadino.

Ia menyebut, selain ganja, pihaknya juga akan memusnahkan 13 Kg sabusabu. "Terkait kasus sabu sabu ini, 13 kilo gram barang bukti ini kita sita dari dua kasus. Sementara barang bukti ekstasi sebanyak 22000 butir beserta 4,5 kilo gran bahan pembuat pil kita sita dari satu kasus," terang Ngadino.

Jika barang bukti bahan baku pil ekstasi itu diuangkan, maka totalnya mencapai Rp17,13 miliar. "Bayangkan saja, uang sebanyak itu digunakan untuk merusak generasi bangsa," ungkap Ngadino.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini