News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Tak Ada Keterangan Baru dari Agus Tay

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga usai keluar dari ruang sidang di TKP pembunuhan Engeline, Selasa (10/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar melakukan persidangan langsung di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan Engeline C Megawe di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali, Selasa (10/11/2015).

Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga langsung memimpin sidang yang dilakukan selama 45 menit tersebut.

Dalam sidang, tidak ada pernyataan baru yang keluar dari mulut Agus.

"Keterangan baru tidak ada. Ini hanya pemastian soal keterangan terdakwa soal kamar Agus dan Margriet," ucapnya.

Menurut dia, dalam tinjauan jarak kamar keduanya, antara kamar Agus dan Margriet dipastikan bahwa jaraknya dekat. Sehingga, didengar atau tidak, dipastikan Haris, teriakan Engeline terdengar.

"Teriakan pastinya terdengar," urainya. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini