Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ibu kandung Engeline, Hamidah dimintai keterangan oleh Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga dalam sidang kasus pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (10/11/2015).
Disinggung mengenai adopsi yang diajukan oleh Margriet melalui suaminya, Hamidah mengaku bahwa dirinya tidak bisa baca tulis.
"Saya tidak bisa baca tulis, hanya sedikit-sedikit. Jadi yang tahu itu Rosidik (mantan suami)," jelas Hamidah di kursi saksi sidang Engeline, Selasa (10/11/2015).
Sembari terisak-isak, Hamidah menjelaskan mengenai persalinan. Dia mengaku, antara ikhlas dan tidak sangat anaknya diadopsi.
"Saya cuma berpesan kepada Rosidik supaya Engeline dirawat dengan baik-baik. Sebetulnya, saya gimana ya pak, ikhlas dan ngga ikhlas. Tapi, saya ikhlas karena malu sama bidan," urainya. (ang)