Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sejumlah pengendara roda empat dibuat kaget setelah melihat belasan personil polisi lalu lintas dan Dinas Perhubungan Jambi berjaga-jaga di jalan Sultan Thaha, komplek pertokoan Ramayana, Selasa (10/11/2015).
"Razia ya pak?," tanya seorang ibu muda yang baru saja menjemput anaknya pulang sekolah.
"Bukan, cuma uji emisi," jawab salah seorang personel dari Dishub.
Kegiatan ini sempat membuat beberapa pengguna roda empat kaget.
Agar pengendara tidak salah paham, polisi sampai memasang papan pemberitahuan Uji Emisi Gratis dengan tulisan 'Bukan Razia' di atasnya.
Uji emisi diselenggarakan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota jambi bersama instansi terkait.
Supardi, Kabid PPL-PL (pengendalian pencemaran libgjungan dan pengelolahan limbah) BLH Kota Jambi mengatakan, uji emisi ini rencananya akan diselenggarakan hingga tiga hari kedepan.
"Tujuannya untuk menguji gas buang dari mobil, kita ingin tahu tingkat pencemarannya. Banyak uang beli mobil tapi tak bisa merawatnya," katanya.
Supardi mengatakan, kedepan akan ada perubahan untuk pengendara yang akan mengambil KIR harus di lengkapi surat hasil uji emisi gas buang.
"Tahun depan mulai kita berlakukan. Tujuannya supaya pemilik mobil bisa merawat kendaraannya. Kembalinya supaya pencemaran udara dari gas buang ini bisa dikendalikan," katanya.