News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Petugas KPK Bayar Tukang Kunci Rp 300 Ribu

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas KPK tak bisa menggeledah rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri, karena penghuninya tak ada di rumah, Kamis (12/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas KPK menggunakan jasa pembuat kunci untuk membongkar kunci rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri, Kamis (12/11/2015), karena tak ada satupun penghuni di rumah.

Usai membantu membongkar dan memasang kembali kunci pintu rumah Sigit, petugas KPK memberikan uang lelah kepada tukang kunci yang mengenakan kaus sebuah waralaba ini tanpa menyebutkan identitasnya.

"Tadi dikasih Rp 300 ribu," ujar tukang kunci tersebut kemudian tertawa.

Pria berkepala plontos ini mengatakan, saat dipanggil petugas KPK, ia diminta membuka pintu samping rumah Sigit. "Tadi awalnya diminta untuk membuka pintu samping saja. Setelah itu saya disuruh masuk," imbuh dia.

Ia tak kesulitan membuka kunci pintu rumah Sigit. "Waktu saya kerjakan langsung terbuka," kata dia.

Selain membuka pintu samping rumah Sigit, tukang kunci itu juga diminta membuka pintu kamar milik Sigit. Ia menjelaskan, setelah pintu yang dibongkar terbuka, petugas KPK kemudian masuk.

"Pintu kamar, satu saja tadi yang saya buka. Setelah itu saya pulanglah," katanya.

Selain menggeledah rumah Sigit, petugas KPK juga menggeledah rumah mantan anggota dewan Chaidir Ritonga di kompleks Rajawali Jalan Murai Batu, Sunggal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini