Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Kepolisian Resort Jeneponto menangkap salah seorang anggota legislator DPRD Jeneponto berinisial AS.
Dia ditangkap di sebuah kios Kampung Gantinga Kecamatan Turatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (13/11/15) sekitar pukul 11.30 Wita siang.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Arivil Bermuli.
Polisi mengamankanĀ barang bukti satu sachet sabu yang disembunyikan dalam mobilnya.
Kapolres Jeneponto AKBP Joko Sumarno membenarkan penangkapanĀ legislator tersebut.
AS telah diintai sebelumnya berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan laporan warga, kios tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu. Makanya dilakukan pengintaian. Lalu ditemukan sabu di dalam mobilnya," kata Joko via telepon.
AS tertangkap tangan memiliki barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam mobilnya merk Harrier warna hitam dengan nomor polisi B 509 DP.
Dari hasil penelusuran, AS anggota komisi IV DPRD Jeneponto.