News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Penusukan Ipda Munaim Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban penusukan Ipda Munaim yang sedang terbaring di ruang perawatan RSUD Abdoer Rachem Situbondo, Kamis (15/10/2015).

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Sulaji, pelaku penusukan Ipda Munaim, anggota Kepolisian Polres Situbondo, tidak dijerat hukum.

Pasalnya, pria berusia 58 tahun tersebut, mengalami gangguan kejiwaan.

"Dari hasil keterangan ahli, pelaku merupakan orang yang tidak layak diproses hukum," ujar AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo saat dihubungi Surya (Tribunnews.com Network), Jumat (13/11/2015).

Karena itu, kata perwira yang pernah menjabat KBO Reskrim Polres Pasuruan ini, pihaknya langsung berkoordinasi dan menyerahkan ke Dinas Sosial Pemkab Situbondo untuk mengirim pelaku ke Dinas Sosial Provinsi Surabaya.

"Pelaku diserahkan hari Rabu kemarin," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ipda Munaim, masih menjalani perawatan medis di ruang VIP RSUD Abdoer Rachem Situbondo.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Situbondo yang menjadi korban penusukan ini masih terbaring dengan tangan masih terpasang infus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini