TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Lantaran terlibat aksi penodongan, empat kernet bus kota yakni Rianto (17), Andi Andreansyah (17), Budiansyah (18) dan Nopiansyah (16) akhirnya diamankan.
Keempat bujang tanggung tersebut, diamankan lantaran melakukan penodongan terhadap seorang penumpang bus kota yang dikernetinya, Eduardus Bernandito, Kamis (12/11) sekitar pukul 19.00.
Dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka yang tinggal bertetanggaan di Jalan Kol H Burlian KM 7 RT 23/8 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang ini terkenal selalu mengincar pelajar atau orang yang lebih kecil darinya sebagai mangsanya.
Alasannya, saat pelajar ataupun orang yang lebih kecil ditodong tidak memberikan perlawanan sehingga mudah untuk mengambil barang berharga bawaannya.
Namun, mekipun begitu aksi para tersangka ini akhirnya harus berakhir setelah korbannya, Eduardus yang diketahui sebagai pelajar dengan cepat langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Dan, polisi yang menerima laporan itu akhirnya langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan keempatnya.
Menurut keterangan tersangka Riantao saat diamankan di Polsekta Sukarami Palembang, Jumat (13/11), aksi tersebut ia lakukan di dalam bus kota jurusan Palaju-Km 12 saat melintas di Jalan Kol H Burlian Km 7 Kecamatan Sukarami Palembang bersama keempat rekannya yang satu di antaranya yakni Rendi berhasil melarikan diri.
"Kami menodong pelajar, karena pelajar biasanya tak melawan ketika ditodong. Korban itu ditodong pakai pisau tapi semua itu yang melakukan Rendi," jelasnya.
Dari aksi tersebut, dikatakan tersangka Rianto, ia dan rekan-rekan hanya memperoleh satu unit ponsel merek Blackberry warna hitam. Dan rencananya, ponsel tersebut akan dijual dan hasil penjualan akan dibagi rata.
"Rencana mau dijual, uangnya untuk makan dan beli rokok. Tapi belum terjual kami keburu ditangkap polisi sedangkan, Rendi berhasil kabur," terangnya.
Diceritakan tersangka Rianato, dalam aksi tersebut sebenarnya ia hanya bertugas sebagai pemabawa hasil kejahatan sedangkan semua yang mengambil dari tersangka adalah Rendi.
"Setelah ponsel itu didapat, kemudian Rendi memberikannya kepada saya sedangkan, ketiga teman saya yang lain hanya bertugas mengawai serta menghadang-hadangi," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Nurhadiansyah didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri menjelaskan, keempat tersangka berhasil diamankan setelah korban melapor ke Polsekta Sukarami Palembang.
"Mendapat laporan korban, petugas langsung menuju lokasi kejadian dan keempat tersangka berhasil diamankan tak jauh dari TKP. Akibat ulahnya, keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP sedangkan seorang rekannya masih dalam pengejaran," jelasnya.