Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Petugas Polres Tulang Bawang membekuk tersangka pembunuhan terhadap Rudi (25).
Tersangka pembunuhan adalah pasangan suami istri bernama Rudi Efendi (23) dan Nuriah (20).
Mereka ditangkap di rumahnya di Kampung Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kapolda Lampung, Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, pasangan suami istri ini membunuh Rudi dan memotong alat vitalnya.
"Mereka berkomplot membunuh Rudi," ujar Edward kepada wartawan, Minggu (15/11/2015).
Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan, pasangan suami istri Rudi Efendi dan Nuriah membunuh Rudi dan juga membakar mobil yang dikendarai korban Rudi.
Terungkapnya perkara ini berawal dari adanya penemuan mobil Daihatsu Xenia warna hitam BE 2625 TF terbakar di Kampung Penumangan Lama, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada 4 Oktober silam.
Di dalam mobil tersebut, ditemukan sesosok mayat yang diketahui identitasnya bernama Rudi.
Nency, istri korban, mendapat kabar adanya penemuan mayat dan mobil terbakar.
Nency berfirasat buruk karena sudah hilang kontak dengan suaminya.
Nency bersama mertuanya Mat Saleh lalu mendatangi tempat kejadian perkara.
"Nency mengenali mobil yang terbakar adalah mobil yang biasa dibawa suaminya sebagai sopir travel," kata Edward, Minggu (15/11/2015).
Nency dan Mat Saleh lalu melihat jenazah Rudi. Kondisi Rudi mengenaskan.
Ada luka di telinga, memar di kening, memar di pipi sebelah kanan dan kemaluan terpotong. Polisi lalu melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi mengidentifikasi tersangka yaitu Rudi dan Nuriah.