Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumatera Utara, Ikrimah Hamidy, mengamini petugas KPK menanyainya soal pengajuan interpelasi terhadap Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
"Ada memang (soal interplasi, red). Tapi sejak awal kami Fraksi PKS menolak interpelasi," ujar Ikrimah kepada wartawan usai salat Asar di Brimob Polda Sumut, Sabtu (14/11/2015) petang.
Penyidik KPK bertanya kepada Ikrimah tentang alur pengajuan interplasi. "Ditanya juga fraksi mana saja yang mendukung. Yang menolak berapa," kata dia.
Tiba-tiba saja Ikrimah sungkan berbicara lebih lanjut ketika wartawan menyoal ada tidaknya uang suap bagi mereka yang menolak atau mendukung interpelasi terhadap Gatot.
"Kalau itu tanya sama penyidik saja lah," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut ini sembari tertawa.
Terpisah, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Nurhasanah menolak memberikan keterangan dan pura-pura sibuk menghubungi seseorang.
Ketika ditanya hasil pemeriksaan di depan penyidik KPK, politikus Partai Demokrat itu buru-buru naik ke lantai dua. "Apa yang mau ditanya? Sudahlah, enggak ada kok," ungkap Nurhasanah.