TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Ratusan massa yang mengaku dari pekerja tambang Pasir dan Batu (sirtu) demonstrasi ke pendapa Kabupaten Ngawi dan Gedung DPRD, 16 November 2015.
Mereka menuntut dibolehkan menambang kembali. Namun DPRD dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) setempat, tetap tidak membolehkan sebelum ada izin.
Massa yang datang menumpang sekitar 75 truk dan lima mobil station itu sempat memenuhi jalan protokol dan membuat macet lalu lintas.
Massa yang mengatasnamakan kelompok sopir dump truk dan kuli batu ini memulai aksinya dari Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Mereka berangkat dikawal polisi dari Sektor Kendal dan Resor Ngawi melalui rute Kendal - Jogorogo - Paron.
Poster yang mereka bawa bertuliskan, antara lain, "Buruh Akan Marah Jika Kamu Bikin Tambah Susah", "Bupati, "Kami Sudah Susah Jangan Kamu Bikin Tambah Susah", dan masih banyak lagi kalimat kasar.
Sesuai izin ke Polres Ngawi, koordinator aksi bernama Kenton dan Ananto (Antok).
Meski ratusan massa itu berteriak agar pejabat Ngawi menjembatani perizinan penambangan sirtu, namun Forpimda dan DPRD tidak akan memberikan izin sebelum pemerintah di atasnya mengizinkan.
Penolakan itu disampaikan Ketua DPRD Dwi Rianto Jatmiko dan Kapolres AKBP Suryo Sudarmadi.
Ratusan orang pun bubar meski terlihat kecewa.
"Keputusannya tetap menunggu izin turun, kalau belum ada izin, ya belum bisa jalan," kata AKBP Suryo Sudarmadi kepada SURYA..co.id.
MASSA BAYARAN
Informasi yang diperoleh Surya dari sejumlah massa peserta demo menyebutkan, mereka ikut karena dijanjikan uang Rp 100.000. Uang itu diberikan menjelang mereka berangkat ke dan di lokasi demo.
"Awalnya tidak ingin ikut. Tapi karena dipaksa dan diiming-iming uang Rp 100.000, akhirnya saya ikut saja," kata Y, sopir dump truk anggota komunitas alat berat Ngawi yang menolak disebut namanya, kepada Surya.