News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miliki 50 Butir Pil Ekstasi Residivis Kembali Ditangkap

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza menunjukkan barang bukti ekstasi saat ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (17/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Baru tiga bulan selesai menjalani proses hukum, AT alias AL (31) kembali diringkus polisi atas kepemilikan 50 butir pil ekstasi.

AT yang diringkus di wilayah Pandau Permai, Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (15/11/2015) ini merupakan residivis Polda Riau dalam kasus kepemilikan sabu-sabu.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengungkapkan, pihaknya harus melakukan pemancingan dengan menyamar sebagai pembeli untuk bisa memastikan bisnis ilegal AT.

"Awalnya kita pesan 100 butir namun tersangka baru bisa memenuhi setengahnya," terang Iwan disela ekspose tersangka dan barang bukti, Selasa (17/11/2015).

Polisi masih mendalami terkait barang bukti yang diamankan dari tersangka AT.

"Bentuk pil yang kita sita tidak sempurna. Dugaan tersangka mencetaknya sendiri. Jadi kita akan dalami apakah tersangka memang memproduksinya," kata Iwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini