News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Orang PNS DPRD Sumut Antar Berkas ke KPK di Mako Brimob

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang PNS yang diketahui merupakan staf DPRD Sumut saat mengantarkan berkas ke penyidik KPK di mako Brimob Polda Sumut, Selasa (17/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun MedanĀ  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Di sela-sela pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara di gedung utama mako Brimob oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) datang membawa berkas sekira pukul 16.15 WIB dengan mengendarai mobil Avanza hitam BK 1773 K.

Saat akan diwawancarai sejumlah wartawan, ketiga PNS yang seorang diantaranya merupakan wanita enggan memberikan komentar.

Ketiganya buru-buru masuk ke gedung utama sembari membawa dua buah kotak yang diduga berisi berkas-berkas.

Di tempat terpisah, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari PDI-Perjuangan, Syamsul Hilal yang baru saja selesai diperiksa KPK mengatakan bahwa ketiga PNS itu merupakan staf di DPRD Sumut.

Namun ia tidak tahu pasti berkas seperti apa yang dibawa ketiganya.

"Di atas (gedung utama mako Brimob) tinggal beberapa orang. Yang PNS tadi itu sepertinya staf Randiman (Plh Walikota)," kata Syamsul, Selasa (17/11/2015) sore.

Terkait pemeriksaannya, Syamsul mengatakan hal yang tak jauh beda dari pertemuan sebelumnya. Kata Syamsul, ia terus ditanyai seputar masalah interplasi.

"Ya, apa yang saya tahu saya jawab saja. Ditanya mengenai interplasi, saya sap-sap-sap, jawab saja. Begitu saja," ungkap Syamsul.

Ia juga mengatakan, usai diperiksa, dirinya merasa lega. Karena apa yang ia ketahui sudah dijelaskan semuanya di hadapan penyidik KPK. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini