Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tak lama lagi polisi akan menetapkan tersangka dalam insiden kebakaran Inul Vizta di Manado, Sulawesi Utara, yang telah menelan 12 korban jiwa dan memanggil Inul Daratista sebagai saksi.
"Minggu depan kami jadwalkan akan memanggil Inul sebagai pemilik franchise untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Wakapolresta Manado, AKBP Enggar Brotoseno, Rabu (18/11/2015).
Ia menambahkan, Kamis (9/11/2015), penyidik akan menggelar perkara kasus kebakaran Inul Vizta Manado, namun masih akan meminta keterangan ahli Dokes Polda Sulut yang tergabung dalam tim Disaster Victim Identification (DVI) yang memeriksa para korban Inul Vizta.
Sampai sekarang penyidik Polresta Manado sudah meminta keterangan 23 saksi dan setelah itu penyidik akan menetapkan tersangka. "Besok akan gelar tim secara utuh penetapan tersangka," imbuh Enggar.