Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dalam sambutan peresmian gedung baru Resmob dan Tipikor Polrestabes Semarang, Kapolda Jateng, Irjen Pol Noer Ali, menyinggung kasus raibnya Kasda Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 milyar yang saat ini ditangani oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
Menurut Noer Ali, korupsi merupakan penyakit lama.
"Terkait Tipikor, saat ini sedang menangani Kasda (Pemkot Semarang) yah, tersangkanya baru dua ya. Ditambah (tersangka) tidak apa apa, jangan ada keraguan," kata Noer Ali disambut anggukan siap dari Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, Rabu (18/11/2015).
Noer Ali menegaskan, manakala mesin peradilan sudah berjalan, pihaknya tidak akan berhenti menjerat para pelaku korupsi.
"Jangan ada keraguan, kalau peradilan sudah berjalan tidak ada kata mundur," katanya