Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Merli, tersangka kepemilikan 11 kilogram ganja, mengaku baru dua bulan terakhir menjadi kurir ganja bandar asal Aceh.
Setiap satu kilogram ganja dijual Merli seharga Rp 1,5 juta.
"Per kilogramnya saya dapat untung Rp 200 ribu," ujar Merli kepada wartawan, Rabu (18/11/2015).
Keuntungan dari menjual ganja dipakai Merli untuk menambah modal dagang bajunya.
Merli mengakui pernah menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba, dihukum selama sembilan bulan pada tahun 2009 silam.
Ketika itu, Merli ditangkap sebagai pemakai ganja.
Keluar dari penjara, Merli tidak hanya menjadi pemakai tapi pengedar.