Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Merli (30) di Dusun Buluk Karto, Kelurahan Buluk, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu.
Merli diketahui sebagaiĀ bandar ganja.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto mengatakan, petugas meringkus Merli di kios tempatnya berjualan baju.
"Kami tangkap saat berjualan di kiosnya," ujar Yani kepada wartawan, Rabu (18/11/2015).
Menurut Yani, Merli merupakan target operasi yang sudah lama diincar petugas.
Polisi menyita barang bukti berupa 11 kilogram ganja dari Merli. (*)