Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Gabungan Polda, Satpol PP, Samsat Manado dan Dispenda melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di jalan 17 Agustus, Kota Manado, Kamis (19/11/2015).
Bukan hanya kendaraan berplat hitam yang diperiksa, melainkan kendaraan plat merah diperiksa pajaknya.
Dikatakan KTU Samsat UPTD Manado, Junike Mamahit, pihaknya belakangan ini sudah melakukan razia di beberapa titik di Kota Manado.
Seperti di 10 titik SPBU yang berada di Kota Manado, juga di daerah lainnya.
"Kegiatan ini kita akan lakukan berlanjut untuk menyadarkan pengendara untuk patut pada pajak," jelasnya.
Adapun, kendaraan yang sudah membayar pajaknya diberi stiker lunas pajak.
"Tujuan dari kegiatan ini untuk menyadarkan masyaraakat bayar pajak tepat waktu, yang menunggak datang bayar pajak," katanya.
Menurut Junike, kendaraan yang digunakan haruslah membayar pajak.
Di sisi lain dikatakannya, pengendara yang tidak membayar pajak, menggunakan fasilitas negara juga membuat suasana jalan macet.
"Belum bayar pajak dan mereka sudah bikin macet," katanya.
Begitupun jika masyarakat belum membayar pajak, pihak Samsat bekerjasama dengan SPBU Kalau belum lunas bayar pajak tidak dierbolehkan mengisi bensin.
"Ini dilakukan untuk menyadarkan pengguna kendaraan untuk membayar ajak, dan yang belum balik nama segera mengurus untuk balik nama," tutupnya.
Satu di antara pengguna jalan usai kendaaraanya diperiksa oleh petugas, Allan mengatakan operasi seperti ini sangat positif dilakukan.
"Dengan cara begini bisa menyadarkan pemilik kendaraan untuk bayar pajak. Kalau tidak begini, mereka (masyarakat) tidak akan sadar dan tidak mau sadar membayar pajak," katanya kemudian melajutkan perjalanannya menggunakan mobil Pajero.