News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Sumut Ini Diperiksa Kejagung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurhasanah mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 diperiksa tim penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (P3TPK Kejagung RI).

Nurhasanah dipanggil karena pernah menerima dana bantuan sosial (bansos).

Saat diwawancarai Tribun usai pemeriksaan, Nurhasanah yang datang bersama temannya hanya melempar senyum.

Berulangkali ditanyai soal dana bansos yang diterimanya, Nurhasanah enggan memberikan keterangan.

"Macem jaksa saja kalian. Pertanyaannya macem penyidik," ungkap Nurhasanah, Jumat (20/11/2015) siang.

Ia menjelaskan, semua orang juga sudah tau berapa dana bansos yang diterimanya.

Namun, saat wartawan menanyakan berapa angka pasti yang diterima dirinya, Nurhasanah kembali bungkam.

"Udah taunya klen itu. Ngapai ditanya lagi," kata Nurhasanah yang mengenakan kebaya berwarna kuning hitam.

Ia mengatakan, dirinya hadir dipanggil Kejagung RI dalam kapasitas sebagai Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia.

Dalam hal ini, ia hadir untuk memberikan penjelasan alur penggunaan dana bansos.

"Sebagai warga negara yang baik, kita datang. Kita dipanggil resmi. Saya hadir sebagai Kaukus Perempuan Politik Indonesia," katanya buru-buru pergi.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini