TRIBUNNEW.COM - Rahmat Komandan Regu 2 Polisi Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengaku diancam dengan menggunakan samurai panjang oleh perambah hutan lindung Pulau Nunukan.
Saat itu, Rahmat sedang mengejar pelaku yang melarikan hasil kayu jarahan dengan menggunakan mobil dum truk.
Rahmat mengaku berpapasan dengan pelaku perambah hutan lindung usai berpatroli sambil berburu di kawasan hutan lindung bagian Panamas, Jumat (20/11/2015) pukul 16.30 WITA.
Pelaku yang membawa hasil jarahan dengan menggunakan truk langsung dikejar oleh Rahmat dengan menggunakan motor.
Ketika menemukan kayu jarahan yang telah diturunkan dari dumb truk, Rahmat didatangi oleh pelaku dengan membawa samurai panjang.
”Dia ngancam bawa samurai panjang, tapi cuma setengah dia cabut. Kebetulan saya bawa senapan angin karena habis berburu.” ujar Rahmat, Sabtu (21/11/2015).
Saat bersitegang dengan pelaku pembalakan liar, Rahmat berhasil menghubungi pihak kepolisian.
Setengah jam kemudian satu anggota polisi mendatangi tempat kejadian.
Pelaku yang berinisal PT kemudian diamankan di kantor polisi Sektor Nunukan Kota untuk dimintai keterangan.
Polisi minta damai
Meski telah menyampaikan kepada polisi untuk mengamankan pelaku, namun Rahmat mengaku disuruh kembali hari ini untuk membuat laporan.
“Petugas jaga malah menyuruh besok kembali lagi untuk buat laporan. Setelah itu justru beberapa polisi mendatangi saya untuk diatur damai.” imbuh Rahmat.
Selama sepekan terakhir, Rahmat juga mengaku telah menemukan lima lokasi pembalakan liar di dalam Hutan Lindung Pulau Nunukan.
Sejauh ini pihaknya baru memberikan imbauan kepada pelaku illegal logging untuk menghentikan aksinya.