Minimnya peralatan pengamanan seperti senjata yang seharusnya mereka bawa saat patroli, membuat Polisi Hutan Nunukan tidak bisa berbuat banyak ketika betremu dengan pembalak liar.
“Ada senjata kami tapi disimpan di polres. Padahal dalam aturan, kami harus membawa perlengkapan pengamanan. Prinsipnya seharusnya kami aman baru mengamankan.” ujar Rahmat.
Sawit milik pejabat
Selain menemukan praktik pembalalakan liar, Rahmat juga menemukan puluhan hektar lahan sawit berada di kawasan hutan lindung Pulau Nunukan.
Disinyalir pemilik lahan sawit tersebut adalah seorang pejabat di Kabupaten Nunukan.
Bahkan menurut Rahmat, sebagian besar Hutan Lindung Pulau Nunukan sudah dikapling oleh pejabat.
Sebenarnya bukan kali ni saja Rahmat diancam dengan senjata tajam oleh pelaku illegal logging.
Sebelumnya, Rahmat bahkan harus mendekam di dalam bui selama lima bulan.
Penahanan dilakukan gara-gara Rahmat mengamuk dengan memecahkan kaca kantornya sendiri.
Rahmat kesal tidak ada satu pun pelaku pembalakan liar di Hutan lindung Pulau Nunukan yang dia tangkap, diproses hukum.
Namun karena prihatin dengan kerusakan Hutan Lindung, Rahmat bersikeras akan terus melakukan patroli.
”Saya tidak tahu sampai kapan bisa mengamankan hutan lindung. Jangan sampai menunggu saya seperti Salim Kancil baru ada perhatian terhadap hutan lindung.” ujar Rahmat. (*)