Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dalam orasinya, Aliansi Masyarakat Peduli Adat Istiadat Provinsi menilai banyak pengguna media sosial yang mengklaim pendukung pasangan calon gubernur Jambi justru menyebark provokasi.
Ironisnya, tak ada proses hukum yang berlaku, yang bisa berdampak pada perpecahan masyarakat. Untuk itu, perlu sikap tegas bawaslu.
"Kami masyarakat adat Jambi menilai ini sudah di luar jalur, saling memfitnah, membuka aib, black kampanye, kita punya adat bersendikan syara syara bersendikan kita bullah, Ini yang hilang,"kata Kemas User, korlap aksi.
Pendemo menilai propagandacdicmedia sosial yang mengungkit aib ini justru dipertontonkan.
"masak seperti ini. Fb segalonyo di tonton anak generasi mudo, Tidak mendidik, ini yang kita pertanyakan, berani tidak panwas."
"Keraguan kito mano gereget kamu. Kalau di ancam bilang, kami siap mengawal,"kata Kemas User, tokoh pemuda laskar melayu Jambi.
Hal serupa juga di katakan Arsani Adil Fajri, Mahasiswa Adat Melayu Jambi.
Dalam kesempatan itu, berharap pihak lembags adat bisa mengeluarkan edaran bersama bawaslu terkait aksi profokasi di medsos.
"Sanksinya ada dua, jangancdi gauli (dijauhi) atau usir dari Jambi,"katanya.
Terpisah, Ribut swarsono, pimpinan bawaslu provinsi Jambi mengakui tak memiliki wewenang untuk menjangkau aktifitaa kampanye di medsos.
"Disosial media kewebangan kami tidak ada sampai kesana. Kami kerjasama kominfo. Kalau ada konten terlalu keras mereka akan ambil tindakan,"Katanya.
Seperti terlihat, puluhan warga menggelar aksi unjukrasa mendesak lembaga adat melauyu Jambi dan Panwaslu mengambil tindakan terkait aksi provokasi di medsos.
Aksi berlangsung di Bawaslu Senin (23/11) dengan kawalan personil sabara dan brimob.