TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Enam jam diperiksa sebagai tersangka oleh Polresta Manado, owner Inul Vizta Manado inisial DJ akhirnya ditahan.
"Benar, surat perintah penahanan (SPP) sudah keluar, ia resmi ditahan bersama Manager Inul Vizta Manado berinisal FM," ujar Lucky Scramm, Kuasa hukum DJ.
Menurut Scramm, pihaknya segera mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
DJ dicecar sekitar 30 pertanyaan sebelum akhirnya ditahan.
Dari 24 saksi yang sudah diperiksa polisi, hingga kini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, dalam tragedi kebakaran yang mengakibatkan 12 nyawa melayang. (Tribun Manado/Valdy Suak)