News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Kepri Akan Tindak Buruh yang Anarkis

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Sekitar 50 ribu buruh dan pekerja dari komite aksi upah gabungan buruh Indonesia Batam, Provinsi Kepri akan beraksi di Gedung Graha Kepri dan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (24/11/2015).

Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Sepuluh buruh atau pekerja Rajawali Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam, Provinsi Kepri yang diamankan di PT API Batuampar, Rabu (25/11/2015) pagi akan ditindak sesuai aturan.

"Tadi pagi masih ada yang melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Kepolisian tetap akan melakukan tindakan sesuai aturan," kata Kapolda Kepri, Brigjen Arman Depari, Rabu (25/11/2015) sore.

Arman mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku di negara Indonesia, para buruh diberikan kesempatan untuk beraspirasi tetapi harus mentaati aturan.

"Yang jelas kegiatan demo tidak boleh ganggu orang lain, celakakan orang baik manusia, bangunan dan benda-benda yang lain," kata Arman.

Katanya, para buruh tidak boleh melakukan pemaksaan, anarkis termasuk melarang, memberhentikan, dan memeriksa atau sweeping.

"Sweeping itu tidak boleh karena disamping hak para pengunjuk rasa, masyarakat yang lain juga memiliki hak yang sama," kata Arman.

Arman menghimbau agar aksi demonstrasi dilakukan dengan santun dan seauai aturan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, pihaknya telah mengamankan 10 orang buruh tersebut di Polresta Barelang dan sedang diperiksa.

"Kita amankan 10 orang dan masih diperiksa. Mereka lakukan sweeping di Batuampar," kata Asep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini