News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masyarakat Harus Lebih Cerdas Memilih Restoran Halal

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan operasional razia daging ilegal saat menguji bumbu di restoran Solaria, di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (23/11/2015). Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ketua MUI Riau, Prof Dr Muhammad Nazir Karim tidak panik dengan dugaan temuan zat mengandung babi pada bumbu masakan di restoran Solaria, Balikpapan.

Masyarakat Riau menurutnya harus lebih cerdas dan menilai betul-betul masakan yang disediakan oleh pihak restoran atau tempat makan dan minum.

"Hindari jika memang tempat makan tersebut diinformasikan menggunakan barang terlarang," ujar Nazir kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Rabu (25/11/2015).

Dikatakan Nazir MUI melalui LP-POM senantiasa melakukan pengecekan pada restoran terkait makanan yang disajikan.

Namun sayangnya, tidak semua restoran dilakukan pengecekan karena terkendala sertifikasi.

"Yang dilakukan pengecekan secara berkala adalah restoran yang sudah disertifikasi. Kita tidak punya kewenangan langsung melakukan sidak pada lokasi yang belum tersertifikasi," terangnya.

Terpisah, Administrasi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika - Majelis Ulama Indonesia (LP-POM) MUI Riau, Amelia menyebutkan, dari data MUI seluruh Riau ada 230 tempat restoran yang sudah mendapat sertifikasi halal.

"Terbanyak di Dumai yang mengajukan sertifikasi halal. Sedangkan untuk wilayah Pekanbaru dari data kita, hanya restoran Coffe 2, Van Hollano serta Restoran Hotel Mona dan Premiere yang sudah ada sertifikasi halal," terang Amelia.

Sisanya ada yang mengajukan namun tidak melanjutkannnya karena tidak bisa memenuhi syarat yang diajukan.

"Pengusaha enggan mengganti bumbu masakannya saat MUI menyatakan bahan tersebut dilarang. Mereka tidak balik lagi mengurus sertifikasi," papar Amelia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini