News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemis Asal Jawa Timur Kantongi Uang Rp 8 Juta Hasil Mengemis

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kabupaten Kutai Timur mengamankan empat pengemis asal Jawa Timur dalam operasi penertiban gelandangan dan pengemis di Sangatta. Mereka diamankan di seputaran Jl Yos Sudarso II dan III, Pasar Induk Sangatta serta Jl Poros Sangatta-Bontang, Rabu (25/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Sarassani

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Personel Satpol PP Kabupaten Kutai Timur mengamankan empat pengemis asal Jawa Timur dalam operasi penertiban gelandangan dan pengemis di Sangatta, Selasa (24/11/2015).

Keempat pengemus, yakni Misnadi (40), Sapuningrat (48), Ala Biadar (41) dan Diya (67), diamankan di seputaran Jalan Yos Sudarso II dan III, Pasar Induk Sangatta serta Jalan Poros Sangatta-Bontang.

Dari tangan mereka, personel Satpol PP menemukan uang hasil mengemis sebanyak Rp 11 jutaan terdiri dari satu orang memegang Rp 8 juta, sementara tiga lainnya membawa uang antara Rp 750.000 hingga Rp 800.000.

Kepala Bidang Tentratitbum Satpol PP Kutim, Suharman, mengatakan keempat pengemis yang diamankan sudah sering beroperasi di Sangatta, bahkan satu di antaranya sudah tiga kali diamankan selama dua tahun terakhir.

“Sebenarnya mereka ini sudah pernah kita amankan. Mereka juga sudah pernah kita peringatkan secara baik-baik untuk tidak lagi mengemis di Sangatta. Tapi ternyata masih nekat. Mau ndak mau, mereka kita paksa minta pulang kembali ke daerahnya,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/11/2015).

Suharman menambahkan, kurang lebih sebanyak Rp 8 juta diamankan dari pengemis bernama Sapuningrat yang sehari-hari beroperasi di PIS dan sekitar Jalan Yos Sudarso III atau tepatnya di Pasar Tradisional Teluk Lingga.

“Untuk pengemis yang satu ini (Sapuningrat, red), sudah sering kami amankan. Ini adalah yang keempat kali. Ia membuat orang-orang cukup iba karena memiliki keterbatasan fisik atau difabel. Dari tangannya kami amankan uang sekitar Rp 8 juta,” ujar Suherman.

Barang bukti uang diamankan itu baru akan dikembalikan setelah keempat pengemis itu benar-benar sudah akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Uang itu akan digunakan untuk biaya pemulangan mereka.

“Karena sanksi hukum tidak bisa kita berikan, terpaksa kami akan menahan uang dari keempat pengemis ini. Kalau kami kasih dari sekarang, takutnya mereka tidak benar-benar pulang. Mereka juga akan segera kami serahkan ke Dinas Sosial untuk segera dipulangkan,” ungkap Suherman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini